You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pkl
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL Depan Rusun Petamburan Setuju Direlokasi

Sebanyak 196 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sudah setuju direlokasi. Rencananya, para PKL ini akan direlokasi ke dalam rusun pada akhir bulan ini.

Kami sudah bicara dengan para pedagang, mereka setuju untuk dipindah dan kita usahakan akhir bulan ini sudah dipindah

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana tersebut. Pada dasarnya, kata Sulastri, para pedagang sudah setuju untuk mendapatkan lokasi berdagang yang lebih baik.

"Kami sudah bicara dengan para pedagang, mereka setuju untuk dipindah dan kita usahakan akhir bulan ini sudah dipindah ke dalam Rusun," ujarnya, Minggu (15/11).

Lokbin Pasar Minggu Siap Tampung 400 PKL

Dikatakan Sulastri, setelah direlokasi ke lahan seluas 2.000 meter persegi, lokasi itu akan dijadikan lokasi binaan (lokbin) Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat atau JP. Dengan begitu, nantinya para PKL akan menggunakan sistem pembayaran autodebit seperti PKL lainnya di lokbin JP.

"Tahun depan lokasi tersebut sudah jadi lokbin JP. Semuanya sedang kami persiapkan ke arah sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1956 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1156 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik